Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja
Tuesday, August 10, 2010

File Macro pada Ms. Word

Macro dalam Microsoft Word : Apa dan Bagaimana

Salah satu kelebihan Microsoft Word adalah adanya satu fasilitas yang bernama macro. Fasilitas ini mempunyai fleksibilitas dimana user dapat membentuk dan mengarahkannya untuk berbagai macam kepentingan dalam koridor otomatisasi. Dari yang sederhana sampai yang mampu berreplikasi seperti virus macro.

Apa Sih macro itu ?
Macro merupakan kumpulan perintah - perintah dalam Word yang dirangkai menjadi satu perintah. Sehingga pekerjaan yang berulang - ulang dapat dilakukan secara otomatis dan mudah. Hal ini akan sangat menguntungkan ketimbang melakukan perintah - perintah secara satu per satu dan berulang - ulang. Contoh yang sederhana misalnya pembaca sering menuliskan suatu kata atau kalimat yang sama secara terus - menerus, maka yang semacam ini dapat dibuatkan macronya sehingga pekerjaan mengetik menjadi lebih tepat dan mudah serta tidak membuang - buang waktu.

Macro Bawaan Microsoft Word
Sebenarnya semua perintah - perintah yang ada dalam Word merupakan macro. Misalnya ketika pembaca memilih menu File kemudian Save, maka Word akan menjalankan macro yang bernama FileSave. Begitu juga ketika pembaca memilih menu Help kemudian About Microsoft Word, maka akan dijalankan macro HelpAbout sehingga tampil kotak About Microsoft Word. Cobalah pembaca jalankan aplikasi Word kemudian pilihlah menu Tools > Macro > Macros, pembaca akan dihadapkan pada kotak dialog macros. Selanjutnya pada kotak Macro in pilihlah Word commands, sehingga akan terlihat nama - nama macro yang ada di Word. Pilihlah HelpAbout kemudian tekan tombol Run. Bila seorang user membuat sebuah macro dengan nama yang sama dengan nama macro yang telah ada dalam Word commands, maka Microsoft Word akan mendahulukan macro yang dibuat oleh user.
Membuat Macro
Ada dua cara untuk membuat macro; menggunakan macro recorder atau menggunakan editor Visual Basic yang telah disertakan saat pembaca menginstall Microsoft Word.

Membuat Macro Menggunakan Macro Recorder

Cara ini merupakan cara yang paling mudah dalam membuat macro. Pembaca cukup mengikuti langkah -
langkah berikut ini :
* Jalankan program Microsoft Word
* Setelah jendela Microsoft Word tampil pilihlah menu Tools > Macro > Record New Macro
* Pembaca akan dihadapkan pada kotak dialog Record Macro seperti pada gambar 1. Beri nama untuk
macro yang akan pembaca buat pada kotak Macro Name, misalnya "Percobaan1". Pada kotak Store  macro in pembaca dapat menentukan dokumen yang akan digunakan untuk menyimpan macro. Bila pembaca memilih Normal.dot, berarti macro akan disimpan di file Normal.dot dan akan tetap ada setiap kali pembaca menjalankan Word. Bila pembaca memilih yang kedua yaitu pada dokumen yang sedang dibuat, maka macro hanya akan ada pada dokumen tersebut. Bila pembaca membuka dokumen yang lain atau membuat dokumen yang baru, maka macro yang akan dibuat ini tidak akan ada. Dalam hal ini penulis memilih Normal.dot. Setelah itu tekan tombol Ok

"http://pengetahuan-asikmenarik.blogspot.com/2009/11/macro-dalam-microsoft-word-apa-dan.html"

Monday, July 26, 2010

Materi dan pengertian tentang virus

Virus :
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.

Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer dan tidak dapat secara langsung merusak perangkat keras komputer (terutama pada sistem operasi , seperti sistem operasi berbasis keluarga Windows (Windows 95, Windows 98/98SE, Windows NT, Windows NT Server, Windows 2000, Windows 2000 Server, Windows 2003, Windows 2003 Server, Windows XP Home Edition, Windows XP Professional, Windows XP Servicepack 1, Windows XP Servicepack 2) bahkan GNU/Linux. Efek negatif virus komputer terutama adalah perbanyakan dirinya sendiri, yang membuat sumber daya pada komputer (seperti CPU Time, penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Hampir 95% Virus adalah virus komputer berbasis sistim operasi Windows. Sisanya, 2% menyerang Linux/GNU (dan Unix, sebagai source dari Linux, tentunya), 1% menyerang Mac terutama Mac OS 9, Mac OS X (Tiger, Leopard). 2% lagi menyerang sistim operasi lain seperti FreeBSD, OS/2 IBM, dan Sun Operating System.

Serangan virus dapat dicegah atau ditanggulangi dengan menggunakan perangkat lunak antivirus. Jenis perangkat lunak ini dapat juga mendeteksi dan menghapus virus komputer, asalkan basis data virus komputer yang dimiliki oleh perangkat lunak antivirus telah mengandung kode untuk menghapus virus tersebut.

Contoh virusnya adalah Worm, Trojan, dll. Contoh antivirus yang bisa diandalkan dan menangkal virus adalah KasperSky, AVG, AntiVir, PCMAV, Norton, Norman, dan McAfee.

Worm :
Worm
Worm adalah jenis virus yang tidak menginfeksi program lainnya.
Ia membuat copy dirinya sendiri dan menginfeksi komputer lainnya (biasanya menggunakan hubungan jaringan) tetapi tidak mengkaitkan dirinya dengan program lainnya; akan tetapi sebuah worm dapat mengubah atau merusak file dan program.

Trojan :
Trojan adalah replika atau duplikat virus. Trojan dimasukan sebagai virus karena sifat program yang tidak diinginkan dan bekerja dengan sendirinya pada sebuah computer. Sifat trojan adalah mengkontrol computer secara otomatis. Misalnya computer yang dimasuki trojan email. Trojan dimasukan dalam RATS (remote access trojans) dimana sebuah computer dikontrol oleh program tertentu, bahkan beberapa trojan difungsikan membuka computer agar dapat dimasuki oleh computer dan diaccess dari jauh.

Backdoor :
Backdoor atau "pintu belakang", dalam keamanan sistem komputer, merujuk kepada mekanisme yang dapat digunakan untuk mengakses sistem, aplikasi, atau jaringan, selain dari mekanisme yang umum digunakan (melalui proses logon atau proses autentikasi lainnya). Disebut juga sebagai back door.

Backdoor pada awalnya dibuat oleh para programer komputer sebagai mekanisme yang mengizinkan mereka untuk memperoleh akses khusus ke dalam program mereka, seringnya digunakan untuk membenarkan dan memperbaiki kode di dalam program yang mereka buat ketika sebuah crash akibat bug terjadi. Salah satu contoh dari pernyataan ini adalah ketika Kenneth Thompson (salah seorang pemrogram sistem operasi UNIX membuat sebuah program proses login pada tahun 1983 ketika memperoleh Turing Award), selain program login umum digunakan dalam sistem operasi UNIX dengan menggunakan bahasa pemrograman C, sehingga ia dapat mengakses sistem UNIX yang berjalan di dalam jaringan internal Bell Labs. Backdoor yang ia ciptakan itu melindungi dirinya dari pendeteksian dan pembuangan dari sistem, meskipun pengguna berhasil menemukannya, karena memang backdoor ini membuat dirinya sendiri kembali (melakukan rekompilasi sendiri).

Beberapa pengembang perangkat lunak menambahkan backdoor ke dalam program buatannya untuk tujuan merusak (atau tujuan yang mencurigakan). Sebagai contoh, sebuah backdoor dapat dimasukkan ke dalam kode di dalam sebuah situs belanja online (e-commerce) untuk mengizinkan pengembang tersebut memperoleh informasi mengenai transaksi yang terjadi antara pembeli dan penjual, termasuk di antaranya adalah kartu kredit.

Istilah backdoor sekarang digunakan oleh hacker-hacker untuk merujuk kepada mekanisme yang mengizinkan seorang peretas sistem dapat mengakses kembali sebuah sistem yang telah diserang sebelumnya tanpa harus mengulangi proses eksploitasi terhadap sistem atau jaringan tersebut, seperti yang ia lakukan pertama kali. Umumnya, setelah sebuah jaringan telah diserang dengan menggunakan exploit (terhadap sebuah kerawanan/vulnerability), seorang penyerang akan menutupi semua jejaknya di dalam sistem yang bersangkutan dengan memodifikasi berkas catatan sistem (log) atau menghapusnya, dan kemudian menginstalasikan sebuah backdoor yang berupa sebuah perangkat lunak khusus atau menambahkan sebuah akun pengguna yang memiliki hak akses sebagai administrator jaringan atau administrator sistem tersebut. Jika kemudian pemilik jaringan atau sistem tersebut menyadari bahwa sistemnya telah diserang, dan kemudian menutup semua kerawanan yang diketahui dalam sistemnya (tapi tidak mendeteksi adanya backdoor yang terinstalasi), penyerang yang sebelumnya masih akan dapat mengakses sistem yang bersangkutan, tanpa ketahuan oleh pemilik jaringan, apalagi setelah dirinya mendaftarkan diri sebagai pengguna yang sah di dalam sistem atau jaringan tersebut. Dengan memiliki hak sebagai administrator jaringan, ia pun dapat melakukan hal yang dapat merusak sistem atau menghilangkan data. Dalam kasus seperti di atas, cara yang umum digunakan adalah dengan melakukan instalasi ulang terhadap sistem atau jaringan, atau dengan melakukan restorasi dari cadangan/backup yang masih bersih dari backdoor.

Ada beberapa perangkat yang dapat digunakan untuk menginstalasikan backdoor, seperti halnya beberapa Trojan horse, tetapi yang populer adalah Netcat, yang dapat digunakan di dalam sistem operasi Windows ataupun UNIX.

Malware :
‘Malware” adalah program komputer yang diciptakan dengan maksud dan tujuan utama mencari kelemahan software. Umumnya Malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating sistem.
Contoh dari malware adalah Virus, Worm, Wabbit, Keylogger, Browser Hijacker, Trojan Horse, Spyware, Backdoor, Dialer, Exploit dan rootkit .

Spyware :
Spyware adalah perangkat lunak yang mengumpulkan dan mengirim informasi tentang pengguna komputer tanpa diketahui oleh si pengguna itu.
Informasinya bisa yang tidak terlampau berbahaya seperti pola berkomputer, terutama berinternet, seseorang sampai yang berbahaya seperti nomor kartu kredit, PIN untuk perbankan elektronik (e-banking) dan password suatu account.
Informasi tentang pola berinternet, telah disebutkan, tidak terlampau berbahaya. Situs yang dikunjungi, informasi yang kerap dicari, obrolan di ruang chat akan dimata-matai oleh si spyware.
Selanjutnya, informasi itu digunakan untuk menampilkan iklan yang biasanya berupa jendela pop-up. Iklan itu berhubungan dengan kebiasaan seseorang berinternet. Misalnya kerap kali seseorang mencari informasi mengenai kamera digital. Jendela pop-up yang muncul akan menampilkan, misalnya situs yang berdagang kamera digital. Adware adalah istilah untuk spyware yang begini.
Penyebaran spyware mirip dengan Trojan. Contohnya, flashget. Ketika flashget yang dipakai belum diregister, flashget bertindak sebagai spyware. Coba saja hubungkan diri ke internet, jalankan flashget yang belum diregister, cuekin computer beberapa saat, pasti muncul jendela internet explorer yang menampilkan iklan suatu situs.

Untuk mengantisipasi Virus-virus komputer yang semakin mengganas, pastikan komputer anda selalu terproteksi dengan antivirus yang up to date..

Virus adalah parasit berukuran mikroskopik yang menginfeksi sel organisme biologis. Virus hanya dapat bereproduksi di dalam material hidup dengan menginvasi dan mengendalikan sel makhluk hidup karena virus tidak memiliki perlengkapan selular untuk bereproduksi sendiri. Istilah virus biasanya merujuk pada partikel-partikel yang menginfeksi sel-sel eukariota (organisme multisel dan banyak jenis organisme sel tunggal), sementara istilah bakteriofage atau fage digunakan untuk jenis yang menyerang jenis-jenis sel prokariota (bakteri dan organisme lain yang tidak berinti sel). Biasanya virus mengandung sejumlah kecil asam nukleat (DNA atau RNA, tetapi tidak kombinasi keduanya) yang diselubungi semacam bahan pelindung yang terdiri atas protein, lipid, glikoprotein, atau kombinasi ketiganya. Genom virus menyandi baik protein yang digunakan untuk memuat bahan genetik maupun protein yang dibutuhkan dalam daur hidupnya.

Virus sering diperdebatkan statusnya sebagai makhluk hidup karena ia tidak dapat menjalankan fungsi biologisnya secara bebas. Karena karakteristik khasnya ini virus selalu terasosiasi dengan penyakit tertentu, baik pada manusia (misalnya virus influensa dan HIV), hewan (misalnya virus flu burung), atau tanaman (misalnya virus mosaik tembakau/TMV).

Virus merupakan organisme subselular yang karena ukurannya sangat kecil, hanya dapat dilihat dengan menggunakan mikroskop elektron. Ukurannya lebih kecil daripada bakteri. Karena itu pula, virus tidak dapat disaring dengan penyaring bakteri.

Perbedaan virus dengan sel hidup
Sel hidup
1. memiliki 2 tipe asam nukleat sekaligus
2. dapat mereproduksi semua bagian selny
3. memiliki system metabolisme
Virus
1. hanya memiliki 1 tipe asam nukleat
2. tidak dapat mereproduksi semua bag. Selnya, virus hanya mereproduksi materi genetik dan selubung     proteinnya
3. tidak memiliki system metabolisme , oleh karena itu virus tidak dapat tumbuh dan bereproduksi tanpa adanya sel inang.

Partikel virus mengandung DNA atau RNA yang dapat berbentuk untai tunggal atau ganda. Bahan genetik kebanyakan virus hewan dan manusia berupa DNA, dan pada virus tumbuhan kebanyakan adalah RNA yang beruntai tunggal. Bahan genetik tersebut diselubungi lapisan protein yang disebut kapsid. Kapsid bisa berbentuk bulat (sferik) atau heliks dan terdiri atas protein yang disandikan oleh genom virus.

Untuk virus berbentuk heliks, protein kapsid (biasanya disebut protein nukleokapsid) terikat langsung dengan genom virus. Misalnya, pada virus campak, setiap protein nukleokapsid terhubung dengan enam basa RNA membentuk heliks sepanjang sekitar 1,3 mikrometer. Komposisi kompleks protein dan asam nukleat ini disebut nukleokapsid. Pada virus campak, nukleokapsid ini diselubungi oleh lapisan lipid yang didapatkan dari sel inang, dan glikoprotein yang disandikan oleh virus melekat pada selubung lipid tersebut. Bagian-bagian ini berfungsi dalam pengikatan pada dan pemasukan ke sel inang pada awal infeksi.

Kapsid virus sferik menyelubungi genom virus secara keseluruhan dan tidak terlalu berikatan dengan asam nukleat seperti virus heliks. Struktur ini bisa bervariasi dari ukuran 20 nanometer hingga 400 nanometer dan terdiri atas protein virus yang tersusun dalam bentuk simetri ikosahedral. Jumlah protein yang dibutuhkan untuk membentuk kapsid virus sferik ditentukan dengan koefisien T, yaitu sekitar 60t protein. Sebagai contoh, virus hepatitis B memiliki angka T=4, butuh 240 protein untuk membentuk kapsid. Seperti virus bentuk heliks, kapsid sebagian jenis virus sferik dapat diselubungi lapisan lipid, namun biasanya protein kapsid sendiri langsung terlibat dalam penginfeksian sel.

Partikel lengkap virus disebut virion. Virion berfungsi sebagai alat transportasi gen, sedangkan komponen selubung dan kapsid bertanggung jawab dalam mekanisme penginfeksian sel inang.
*--*--*--**--*--*--**--*--*--**--*--*--**--*--*--**--*--*--**--*--*--*
Reproduksi virus
Reproduksi virus secera general terbagi menjadi 2 yaitu litik dan lisogenik proses-proses pada siklus litik: pertama, virus akan mengdakan adsorpsi atau attachment yang ditandai dengan menmpelnya virus pada dinding sel,kemudian pada virus tertentu (bakteriofage), melakukan penetrasi yaitu dengan cara melubangi membran sel dengan menggunakan enzim, setelah itu virus akan memulai mereplikasi materi genetik dan selubung protein, kemudian virus akan memanfaatkan organel-organel sel, kemudian sel mengalami lisis

Proses-proses pada siklus lisogenik: Reduksi dari siklus litik ke profage( dimana materi genetiak virus dan sel inang bergabung), bakteri mengalami pembelan binner, dan profage keluar dari kromosom bakteri.

siklus litik
• Waktu relatif singkat
• Menonaktifkan bakteri
• Berproduksi dengan bebas tanpa terikat pada kromosom bakteri

siklus lisogenik
• Waktu relatif lama
• Mengkominasi materi genetic bakteri dengn virus
• Terikat pada kromosom bakteri
...................
referensi

Monday, July 19, 2010

Gelar Pendidikan

SALINAN

KEPUTUSAN 
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 036/U/1993
TENTANG 
GELAR DAN SEBUTAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI
                                                                        

          MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN


Menimbang     : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Bab VII Peraturan 
                Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi
                dipandang perlu menetapkan gelar dan sebutan lulusan 
                perguruan tinggi;

Mengingat     : 1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989;

                2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990;

                3. Keputusan Presiden Republik Indonesia :
                   a. Nomor 44 Tahun 1974;
                   b. Nomor 15 Tahun 1984, yang telah beberapa kali 
                      diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik
                      Indonesia Nomor 67 Tahun 1992;
                   c. Nomor 64/M Tahun 1988;

                4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
                   a. Nomor 0222c/0/1980 tanggal 11 September 1980;
                   b. Nomor 0686/U/1991 tanggal 20 Desember 1991;

Memperhatikan : 1. Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 113
                   /D/T/1993 tanggal 25 Januari 1993;

                2. Hasil Rapat Kerja Nasional Rektor /Ketua/Direktur 
                   Perguruan Tinggi Negeri dan Koordinator Koordinasi 
                   Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Departemen
                   Pendidikan dan Kebudayaan se Indonesia tanggal 18 
                   sampai dengan tanggal 20 November 1992 di Jakarta.
              
                            M E M U T U S K A N :

Menetapkan    : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK 
                INDONESIA TENTANG GELAR DAN SEBUTAN LULUSAN PERGURUAN 
                TINGGI.

                                BAB I

                            KETENTUAN UMUM
                                      
                               Pasal 1
               
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :

1. Gelar akademik adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan
   tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik.

2. Sebutan profesional adalah sebutan yang diberikan kepada lulusan
   perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional.

3. Sebutan profesi adalah sebutan yang diberikan kepada seseorang yang 
   memiliki gelar akademik yang telah menyelesaikan program keahlian 
   atau profesi bidang tertentu.

4. Pendidikan akademik adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada 
   penguasaan ilmu pengetahuan.

5. Pendidikan profesional adalah pendidikan yang diarahkan pada kesiapan
   penerapan keahlian tertentu.

6. Program studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman Penye -
   lenggaraan pendidikan akademik dan/ atau profesional yang diselengga-
   rakan atas dasar suatu kurikulum yang ditujukan agar mahasiswa dapat 
   menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan 
   sasaran kurikulum.

7. Menteri adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

8. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

                              Pasal 2
                                                                                      
1). Penetapan jenis gelar akademik, sebutan profesional dan sebutan
    profesi didasarkan atas bidang keahlian.

2). Bidang keahlian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) untuk gelar 
    akademik merupakan program studi dan/atau pengelompokan program 
    studi.

3). Bidang keahlian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) untuk sebutan 
    profesional merupakan program studi
                                       
                               Pasal 3

1). Gelar akademik, sebutan profesional dan sebutan profesi yang diberi-
    kan kepada lulusan perguruan tinggi dicantumkan dalam ijazah.

2). Dalam ijazah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dicantumkan pula 
    nama bidang keahlian dan program studi yang bersangkutan secara 
    lengkap. 

                               BAB II

        GELAR AKADEMIK, SEBUTAN PROFESIONAL DAN SEBUTAN PROFESI

                               Pasal 4

1). Yang berhak menggunakan gelar akademik adalah lulusan pendidikan 
    akademik dari Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas.

2). Yang berhak menggunakan sebutan profesional adalah lulusan Pendidi-
    kan profesional dari Akademi,Politeknik,Sekolah Tinggi, Institut 
    atau Universitas.

3). Yang berhak memberikan sebutan profesi adalah seseorang yang 
    memiliki gelar akademik dan telah menyelesaikan program keahlian 
    atau profesi dalam bidang tertentu.

                               Pasal 5

1). Yang berhak memberikan gelar akademik adalah Sekolah Tinggi,Institut
    atau Universitas yang memenuhi persyaratan, sesuai dengan ketentuan 
    perundang-undangan yang berlaku.

2). Yang berhak memberikan sebutan profesional adalah Akademi,
    Politeknik,Sekolah Tinggi,Institut dan Universitas yang memenuhi 
    persyaratan,sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

                                BAB III

                         JENIS GELAR AKADEMIK

                                Pasal 6

Gelar akademik terdiri atas Sarjana,Magister dan Doktor.
                 
                                Pasal 7
  
(1) Jenis gelar akademik Sarjana dan bidang keahlian serta singkatannya 
    adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.
              
(2) Jenis gelar akademik Magister dan bidang keahlian serta singkatannya
    adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini.
              
(3) Jenis gelar akademik dan bidang keahlian serta singkatannya yang 
    belum tercantum dalam Lampiran I dan II, akan ditetapkan oleh 
    Direktur Jenderal.

                                Pasal 8

Penggunaan gelar akademik dan bidang keahlian untuk Sarjana dan Magister
dalam bentuk singkatan ditempatkan di belakang nama yang berhak atas 
gelar yang bersangkutan.

                                Pasal 9

Gelar akademik Doktor disingkat Dr. ditempatkan di depan nama yang 
berhak atas gelar yang bersangkutan.

                                BAB IV
                                   
                      JENIS SEBUTAN PROFESIONAL

                               Pasal 10

Sebutan profesional terdiri atas sebutan profesional untuk lulusan 
Program Diploma dan sebutan profesional untuk lulusan Program Spesialis.

                               Pasal 11

Penggunaan sebutan profesional dalam bentuk singkatan ditempatkan 
dibelakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan.

                               Pasal 12

(1) Sebutan profesional lulusan Program Diploma terdiri atas:

    1. Ahli Pratama untuk Program Diploma I disingkat A.P.
    2. Ahli Muda untuk Program Diploma II disingkat A.Ma.
    3. Ahli Madya untuk Program Diploma III disingkat A.Md.
    4. Ahli untuk Program Diploma IV disingkat A.
             
(2) Sebutan profesional lulusan Program Spesialis terdiri atas Spesialis
    disingkat Sp untuk lulusan Program Spesialis I dan Spesialis Utama 
    disingkat Sp.U untuk lulusan Program Spesialis II.
             
(3) Singkatan sebutan profesional dan nama bidang keahlian sebagaimana 
    dimaksud dalam ayat (1) dan (2) ditempatkan di belakang nama yang 
    berhak atas sebutan tersebut.
             
(4) Bidang keahlian sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) adalah sama 
    dengan nama program studi yang telah ditetapkan berdasarkan surat 
    keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

                                 BAB V
                         
                         JENIS SEBUTAN PROFESI

                               Pasal 13

(1) Seorang Sarjana yang telah menyelesaikan program pendidikan keahlian
    untuk profesi tertentu,berhak menggunakan sebutan profesi.

(2) Jenis sebutan profesi adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran 
    III.

(3) Jenis sebutan profesi dan bidang keahlian yang belum tercantum pada
    lampiran III akan diterapkan oleh Direktur Jenderal dengan memper-
    hatikan usul dan pertimbangan prganisasi profesi yang diakui 
    Pemerintah.

(4) Penggunaan sebutan profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan 
    ayat (3) ditempatkan setelah gelar akademik Sarjana.


  
                             BAB VI

                       SYARAT PEMBERIAN GELAR
                   AKADEMIK DAN SEBUTAN PROFESIONAL

                            Bagian Pertama

                    Syarat Pemberian Gelar Akademik
                        dan Sebutan Profesional 

                              Pasal 14

Syarat pemberian gelar akademik, sebutan profesional dan sebutan profesi 
adalah : 
   1. Telah menyelesaikan semua kewajiban dan/atau tugas yang dibebankan 
      dalam mengikuti suatu program studi baik untuk pendidikan akademik 
      maupun pendidikan profesional sesuai dengan ketentuan yang ber-
      laku;

   2. Telah menyelesaikan kewajiban administrasi dan keuangan berkenaan 
      dengan program studi yang diikuti sesuai ketentuan yang berlaku;

   3. Telah dinyatakan lulus dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan 
      pendidikan akademik dan/atau profesional.

                              BAB VII

                       GELAR DOKTOR KEHORMATAN 

                              Pasal 15

Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dapat diberikan kepada 
seseorang yang telah berjasa luar biasa bagi ilmu pengetahuan,teknologi,
kebudayaan, kemasyarakatan dan/atau kemanusiaan.

                              Pasal 16

(1) Syarat bagi calon penerima gelar Doktor Kehormatan adalah:

    1. Memiliki gelar akademik sekurang-kurangnya Sarjana.
    2. Berjasa luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu penge-
       tahuan,teknologi,kebudayaan,kemasyarakatan dan/atau kemanusiaan.
             
(2) Syarat perguruan tinggi yang dapat memberikan gelar Doktor 
    Kehormatan adalah universitas dan institut yang memiliki wewenang 
    menyelenggarakan Program Pendidikan Doktor berdasarkan surat
    Keputusan Menteri.

                              Pasal 17

(1) Pemberian gelar Doktor Kehormatan dapat diusulkan oleh senat 
    fakultas dan dikukuhkan oleh senat universitas/institut yang 
    memiliki wewenang.

(2) Usul pemberian gelar Doktor Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam 
    ayat(1) diajukan oleh Rektor kepada Menteri dengan disertai pertim-
    bangan lengkap atas karya atau jasa yang bersangkutan,untuk memper-
    oleh persetujuan Menteri.
               
(3) Usul dan pertimbangan pemberian gelar Doktor Kehormatan sebagaimana 
    dimaksud dalam ayat (2) bersifat rahasia.

                              Pasal 18

(1) Pemberian gelar Doktor Kehormatan hanya dapat dilakukan apabila men-
    dapat persetujuan Menteri.

(2) Pemberian gelar Doktor Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 
    (1) dilaksanakan sesuai dengan tatacara yang berlaku di Universitas/
    institut yang bersangkutan.
  
                              Pasal 19

Gelar Doktor Kehormatan, disingkat Dr (H.C) ditempatkan didepan nama 
penerima hak atas gelar tersebut.

                             
                              BAB VIII
                          
                           KETENTUAN LAIN

                             Pasal 20

Perguruan Tinggi yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dibenarkan memberikan 
gelar akademik, sebutan profesional, sebutan profesi dan/atau gelar 
doktor kehormatan.

                             Pasal 21

(1) Gelar akademik dan/atau sebutan profesional yang diperoleh secara
    tidak sah tidak dapat dicabut atau ditiadakan oleh siapapun.

(2) Keabsahan perolehan gelar akademik dan/atau sebutan profesional 
    sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat ditinjau kembali karena 
    alasan akademik.

(3) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur 
    oleh Direktur Jenderal.

                             Pasal 22

Penggunaan gelar akademik dan/atau sebutan profesional yang tidak sesuai
dengan Keputusan ini dikenakan ancaman pidana seperti dimaksud dalam 
Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem 
Pendidikan Nasional.

                             Pasal 23 

(1) Gelar akademik dan sebutan profesional yang diberikan oleh perguruan
    tinggi di luar negeri digunakan sesuai pola dan cara pemakaian yang 
    berlaku di negara yang bersangkutan dan tidak dibenarkan untuk di-
    sesuaikan dan/atau diterjemahkan menjadi gelar akademik dan/atau
    sebutan profesional sebagaimana diatur dalam Keputusan ini.

(2) Gelar akademik dan sebutan profesional yang diberikan oleh perguruan
    tinggi di luar negeri perlu pengesahan dari Departemen Pendidikan 
    dan Kebudayaan.

(3) Gelar akademik dan sebutan profesional lulusan perguruan tinggi di 
    Indonesia tidak dibenarkan untuk disesuaikan dan/atau diterjemahkan 
    menjadi gelar akademik dan/atau sebutan profesional yang diberikan 
    oleh perguruan tinggi di luar negeri.

                             Pasal 24

Gelar akademik dan sebutan profesional yang dapat diberikan oleh pergu-
ruan tinggi di lingkungan Departemen Pertahanan dan Keamanan ditetapkan 
dalam ketentuan tersendiri.


                              BAB IX

                       KETENTUAN PERALIHAN

                             Pasal 25

(1) Gelar akademik dan sebutan profesional seperti diatur dalam Keputus-
    an ini berlaku sejak ditetapkan.

(2) Gelar akademik yang diberikan oleh perguruan tinggi di dalam negeri
    sebelum Keputusan ini berlaku dapat tetap dipakai sebagaimana adanya.

                             Pasal 26
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


                             
                             Ditetapkan di Jakarta
                             
                             pada tanggal 9 Februari 1993

                             MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 

                                            ttd.


                                         Fuad Hasan 



Salinan keputusan ini disampaikan kepada :

1.  Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
2.  Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 
3.  Semua Direktur Jenderal dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan 
    Kebudayaan,
4.  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
5.  Semua Sekretaris Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Badan
    Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan.
6.  Semua Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di
    Propinsi,
7.  Semua Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta, 
8.  Semua Rektor Universitas, Institut, Ketua Sekolah Tinggi, Direktur
    Akademi dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
9.  Semua Kepala Biro, Inspektur, Direktur dan Kepala Pusat di ling-
    kungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
10. Semua Gubernur Kepala Daerah Tingkat I di Propinsi,
11. Komisi IX DPR-RI.


  Salinan sesuai dengan aslinya
 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
 Kepala Bagian Penyusunan Rancangan 
    Peraturan Perundang-undangan
 
                                
             Mardiah
        NIP : 130 344 753 



         LAMPIRAN I KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993

                      JENIS GELAR AKADEMIK SARJANA
---------------------------------------------------------------------
 No.   Kelompok Program Studi    Gelar Akademik           Singkatan 
 Urut                                                                   
---------------------------------------------------------------------
 1.    Sastra                    Sarjana Sastra             S.S.      
 2.    Hukum                     Sarjana Hukum              S.H.      
 3.    Ekonomi                   Sarjana Ekonomi            S.E.      
 4.    Ilmu Politik              Sarjana Ilmu Politik       S.IP      
 5.    Ilmu Sosial               Sarjana Ilmu Sosial        S.Sos     
 6.    Psikologi                 Sarjana Psikologi          S.Psi     
 7.    Kedokteran                Sarjana Kedokteran         S.Ked     
 8.    Kesehatan Masyarakat      Sarjana Kesehatan Masya-   S.KM      
                                 rakat                               
 9.    Kedokteran Gigi           Sarjana Kedokteran Gigi    S.KG      
10.    Pertanian                 Sarjana Pertanian          S.P                                      
11.    Teknologi Pertanian       Sarjana Teknologi Perta-   S.TP      
                                 nian                               
12.    Peternakan                Sarjana Peternakan         S.Pt            
13.    Perikanan                 Sarjana Perikanan          S.Pi     
14.    Kehutanan                 Sarjana Kehutanan          S.Hut        
15.    Kedokteran Hewan          Sarjana Kedokteran Hewan   S.KH      
16.    Matematikan dan Ilmu      Sarjana Sains              S.Si      
       Pengetahuan Alam                                              
17.    Teknik                    Sarjana Teknik             S.T       
18.    Komputer dan Informatika  Sarjana Komputer           S.Kom     
19.    Seni                      Sarjana Seni               S.Sn      
20.    Pendidikan                Sarjana Pendidikan         S.Pd      
21.    Agama                     Sarjana Agama              S.Ag      


Daftar jenis gelar akademik Sarjana ini merupakan bagian yang tidak ter-
pisahkan dengan Pasal 7 ayat (3) Keputusan ini.


                                MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  

                                               ttd 

                                           Fuad Hassan 



    Salinan sesuai dengan aslinya
 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
 Kepala Bagian Penyusunan Rancangan 
    Peraturan Perundang-undangan


              Mardiah
         NIP : 130 344 753



        LAMPIRAN II KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993


                       JENIS GELAR AKADEMIK MAGISTER
-----------------------------------------------------------------------
 N0.    Kelompok Program Studi         Gelar Akademik       Singkatan       
 Urut  
-----------------------------------------------------------------------
 1.    Sastra                         Magister Humaniora     M.Hum 
 2.    Hukum                          Magister Humaniora     M.Hum
 3.    Kajian Wanita                  Magister Humaniora     M.Hum        
 4.    Ekonomi Manajemen              Magister Manajemen     M.M.
 5.    Ekonomi lainnya                Magister Sains         M.Si
 6.    Ilmu Sosial dan Politik        Magister Sains         M.Si
 7.    Studi Wilayah                  Magister Sains         M.Si
 8.    Ilmu Lingkungan                Magister Sains         M.Si
 9.    Ilmu Perpustakaan              Magister Sains         M.Si
10.    Pengkajian Ketahanan Nasional  Magister Sains         M.Si 
11.    Sosiologi                      Magister Sains         M.Si
12.    Psikologi                      Magister Sains         M.Si
13.    Matematika dan Ilmu Penge-     Magister Sains         M.Si
       tahuan alam
14.    Kesehatan                      Magister Kesehatan     M.Kes
15.    Kesehatan Masyarakat           Magister Kesehatan     M.Kes
16.    Kedokteran Gigi                Magister Kesehatan     M.Kes
17.    Pertanian                      Magister Pertanian     M.P
18.    Kedokteran Hewan               Magister Pertanian     M.P
19.    Ilmu Ternak                    Magister Pertanian     M.P
20.    Penyuluhan Pembangunan         Magister Pertanian     M.P
21.    Teknologi Pertanian            Magister Pertanian     M.P
22.    Kehutanan                      Magister Pertanian     M.P
23.    Perikanan                      Magister Pertanian     M.P
24.    Teknik                         Magister Teknik        M.T
25.    Ilmu Komputer dan Informatika  Magister Komputer      M.Kom
26.    Seni                           Magister Seni          M.Sn
27.    Pendidikan                     Magister Pendidikan    M.Pd
28.    Agama                          Magister Agama         M.Ag

Daftar jenis gelar akademik Magister ini merupakan bagian yang tidak 
pisahkan dengan Pasal 7 ayat (3) Keputusan ini.

                                  
                                  MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
            
                                                ttd.

                                             Fuad Hasan



    Salinan sesuai dengan aslinya
 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
 Kepala Bagian Penyusunan Rancangan 
   Peraturan Perundang-undangnan,


             Mardiah
        NIP : 130 344 753


          LAMPIRAN III KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993


                        JENIS SEBUTAN PROFESI
--------------------------------------------------------------
NO    BIDANG KEAHLIAN               SEBUTAN PROFESI
--------------------------------------------------------------
 1.   Kedokteran                    Dokter
 2.   Farmasi                       Apoteker
 3.   Ekonomi                       Akuntan
 4.   Kedokteran Hewan              Dokter Hewan
 5.   Kedokteran Gigi               Dokter Gigi
 6.   Psikologi                     Psikologi 
 7.   Hukum                         Notaris, Pengacara
 8.   Arsitektur                    Arsitek  


Daftar Jenis Sebutan Profesi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dengan Pasal 13 ayat (3) Keputusan ini.


                             MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

                                           ttd.
                                        
                                       Fuad Hasan 


Salinan sesuai dengan aslinya
 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
 Kepala Bagian Penyusunan Rancangan 
   Peraturan Perundang-undangnan,


             Mardiah
        NIP : 130 344 753             

Wednesday, July 14, 2010

Pengertian Microprocessor

Microprocessor
Mesin kecil sebagai pemroses dan pengendali utama proses yang terjadi pada komputer, yang dibuat dalam bentuk chip. Meskipun ukurannya secara fisik tidak terlalu besar, tetapi pemikir utama dari sebuah komputer adalah pada microprocessor ini, dan di sinilah proses utama diolah.
Berikut adalah karakteristik penting dari microprocessor :
1. Internal data bus size,
2. External data bus size,
3. Memory address size,
4. Clock speed,
5. Special features.

---------------------- 1. PENGERTIAN DASAR
1.1. Pengertian Komputer

    Komputer adalah serangkaian ataupun sekelompok mesin elektronik yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sebuah sistem kerja yang rapi dan teliti. Sistem ini kemudian dapat digunakan untuk melaksanakan serangkaian pekerjaan secara otomatis, berdasar urutan instruksi ataupun program yang diberikan kepadanya.

    Definisi yang ada memberi makna bahwa komputer memiliki lebih dari satu bagian yang saling bekerja sama, dan bagian-bagain itu baru bisa bekerja kalau ada aliran listrik yang mengalir didalamnya. Istilah mengenai sekelompok mesin, ataupun istilah mengenai jutaan komponen kemudian dikenal sebagai hardware komputer atau perangkat keras komputer.

    Hardware komputer juga dapat diartikan sebagai peralatan pisik dari komputer itu sendiri. Peralatan yang secara pisik dapat dilihat, dipegang, ataupun dipindahkan.

    Dalam hal ini, komputer tidak mungkin bisa bekerja tanpa adanya program yang telah dimasukkan kedalamnya. Program ini bisa berupa suatu prosedur peng-operasian dari komputer itu sendiri ataupun pelbagai prosedur dalam hal pemrosesan data yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan program-program inilah yang kemudian disebut sebagai software komputer atau perangkat lunak komputer.

    ...no image yet...
    Dalam arti yang paling luas, software komputer bisa diartikan sebagai suatu prosedur pengoperasian. Suatu acara yang ditayangkan oleh TVRI, dapat dianggap sebagai software dari suatu peralatan televisi. Demikian pula halnya dengan musik yang telah direkam diatas kaset, data diatas kertas, serta cerita ataupun uraian yang ada didalam sebuah buku.

    Secara prinsip, komputer hanyalah merupakan sebuah alat; Alat yang bisa digunakan untuk membantu manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya. Untuk bisa bekerja, alat tersebut memerlukan adanya program dan manusia. Pengertian manusia kemudian dikenal dengan istilah brainware (perangkat manusia).

    Konsep hardware - software - brainware adalah merupakan konsep tri-tunggal yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Untuk tahap pertama, manusia harus memasukkan program terlebih dahulu kedalam komputer. Setelah Setelah program tersimpan didalam komputer, maka komputer baru bisa bekerja untuk membantu manusia dalam menyelesaikan persoalan ataupun pekerjaannya.
1.2. Dari Generasi Ke-Generasi
    Generasi pertama dari komputer, ditandai dengan diketemukannya tabung hampa udara sebagai alat penguat sinyal. Generasi ini kemudian diganti dengan generasi transistor, dan akhirnya timbul generasi ketiga dengan munculnya IC-Chip. Kini banyak diperdebatkan, apakah Microprocessor yang merupakan pengembangan dan peningkatan kemampuan dari IC-Chip bisa dikatakan sebagai pelopor generasi ke-empat, ataukah masih tetap pada generasi ketiga.

    Alasan yang mendukung adalah, kemampuan dari Microprocessor jauh diatas IC-Chip, sedang alasan yang menolak pendapat tersebut mengatakan, bahwa konsep dasar Microprocessor masih sama dan itu hanya merupakan peningkatan dari kemampuan dari IC-Chip belaka. Dengan demikian, pada saat ini ada yang berpendapat bahwa kita sudah memasuki komputer generasi ke-empat dan bahkan kelima, tetapi ada juga yang masih berpendapat bahwa kita belum beranjak dari generasi ketiga.

    a. Generasi Pertama.
    Tabung hampa udara sebagai penguat sinyal, merupakan ciri khas komputer generasi pertama. Pada awalnya, tabung hampa udara (vacum-tube) digunakan sebagai komponen penguat sinyal. Bahan bakunya terdiri dari kaca, sehingga banyak memiliki kelemahan, seperti: mudah pecah, dan mudah menyalurkan panas. Panas ini perlu dinetralisir oleh komponen lain yang berfungsi sebagai pendingin.

    Dan dengan adanya komponen tambahan, akhirnya komputer yang ada menjadi besar, berat dan mahal. Pada tahun 1946, komputer elektronik didunia yang pertama yakni ENIAC sesai dibuat. Pada komputer tersebut terdapat 18.800 tabung hampa udara dan berbobot 30 ton. begitu besar ukurannya, sampai-sampai memerlukan suatu ruangan kelas tersendiri.

    Pada gambar nampak komputer ENIAC, yang merupakan komputer elektronik pertama didunia yang mempunyai bobot seberat 30 ton, panjang 30 M dan tinggi 2.4 M

    b. Generasi Kedua.
    Transistor merupakan ciri khas komputer generasi kedua. Bahan bakunya terdiri atas tiga lapis, yaitu: "basic", "collector" dan "emmiter". Transistor merupakan singkatan dari Transfer Resistor, yang berarti dengan mempengaruhi daya tahan antara dua dari tiga lapisan, maka daya (resistor) yang ada pada lapisan berikutnya dapat pula dipengaruhi. Dengan demikian, fungsi transistor adalah sebagai penguat sinyal. Sebagai komponen padat, tansistor mempunyai banyak keunggulan seperti misalnya: tidak mudah pecah, tidak menyalurkan panas. dan dengan demikian, komputer yang ada menjadi lebih kecil dan lebih murah.

    Beberapa contoh komputer generasi kedua adalah: IBM Serie 1400, NCR Serie 304, MARK IV dan Honeywell Model 800. Pada gambar nampak sebuah papan rangkaian yang menggunakan transistor dan digunakan oleh Komputer MARK IV ditahun 1957 yang merupakan komputer pertama yang diproduksi di- Jepang.

    Pada tahun 1960-an, komputer komersial yang memanfaatkan transistor dan digunakan secara luas mulai beredar dipasaran. Komputer IBM- 7090 buatan Amerika Serikat merupakan salah satu komputer komersial yang memanfaatkan transistor.

    c. Generasi Ketiga
    Konsep semakin kecil dan semakin murah dari transistor, akhirnya memacu orang untuk terus melakukan pelbagai penelitian. Ribuan transistor akhirnya berhasil digabung dalam satu bentuk yang sangat kecil. Secuil silicium yag mempunyai ukuran beberapa milimeter berhasil diciptakan, dan inilah yang disebut sebagai Integrated Circuit atau IC-Chip yang merupakan ciri khas komputer generasi ketiga. Contoh komputer generasi ini adalah: Apple Computer dan TRS Model 80 dan IBM S/360.

    Pada gambar disebelah nampak, komputer IBM S/360 yang menggunakan komponen IC. Dinamakan IBM S/360 karena mampu melakukan operasi satu lingkaran penuh (360 derajat) yang maksudnya mampu melakukan proses yang dibutuhkan oleh aplikasi bisnis maupun teknik.

    ...no image yet... d. Generasi Keempat
    Pada generasi ini ditandai dengan munculnya: LSI (Large Scale Integration) yang merupakan pemadatan ribuan IC kedalam sebuah Chip. Istilah chip digunakan untuk menunjukkan suatu lempengan persegi empat yang memuat rangkaian-rangkaian terpadu (integreted circuits). LSI kemudian dikembangakan dalam VLSI (Very Large Scale Integration).

    Perkembangan berikutnya juga ditandai dengan munculnya microprocessor dan semi conductor. Perusahaan-perusahaan yang membuat micro-processor diantaranya adalah: Intel Corporation, Motorola, Zilog dan lainnya lagi. Dipasaran bisa kita lihat adanya microprocessor dari Intel dengan model 4004, 8088, 80286, 80386, 80486, 80586 yang lebih dikenal dengan nama: Pentium dan lainnya lagi. Sedang pabrik Motorola mengeluarkan model 6502, 6800 dan lainnya.
1.3. Pengertian Komputer Berdasar Golongan
    a. General Purpose Computer
    Komputer yang umum digunakan pada setiap hari, juga bisa disebut sebagai general-purpose computer, dimana bisa digunakan untuk menyelesaikan pelbagai variasi pekerjaaan. Komputer jenis ini dapat menggunakan pelbagai software, bermacam-macam langkah yang saling menyempurnakan, termasuk didalamnya penulisan dan perbaikan (word-processing), manipulasi fakta-fata didalam database, menyelesaikan pelbagai perhitungan ilmiah, ataupun mengontrol sistem keamanan organisasi, pembagian daya listrik serta temperatur.

    Walaupun general purpose computer dapat diprogram untuk digunakan dalam beberapa fungsi, tetap mempunyai batasan-batasan dalam hal kemampuan, ukuran ataupun persyaratan. Sebagai contoh, general purpose computer tidak bisa digunakan untuk memproses perhitungan seluruh data statistik yang dibutuhkan untuk peramalan cuaca ataupun pengetesan pesawat terbang.

    ...no image yet... b. Special-purpose Computer
    Special-purpose computer digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan ataupun aplikasi khusus. Special purpose pada awalnya merupakan general-purpose, yang digunakan secara khusus dan disesuaiakan dengan konfigurasi ataupun peralatan didalamnya yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

    Sebagai contoh konfigurasi dari special purpose computer yang digunakan pada sistem komputer berskala besar adalah front-end processor; yang digunakan untuk mengontrol fungsi input dan output dari komputer utama. Contoh lain dari special purpose computer adalah adalah back-end processor, yang mengambil data dari storage serta meletakkan dan mengaturnya kembali kedalam storage.

    Dedicated processor juga merupakan special purpose computer yang bagian dalamnya telah dirubah sedemikian rupa agar memiliki fungsi khusus. Dedicated processor dirancang sedemikian rupa agar bisa digunakan untuk menyelesaikan langkah dan proses khusus, dimana hal ini bisa ditemui pada: pelbagai robot yang digunakan pada pabrik, mesin-mesin kesehatan dipelbagai rumah sakit serta aneka video game.
1.4. Pengertian Komputer Menurut Kapasitasnya
    a. Komputer Mikro (Personal Computer)
    Pada awalnya, komputer jenis ini diciptakan untuk memenuhi kebutuhan per-orangan (personal). Kebutuhan per-orangan dalam hal menyimpan ataupun memproses data, tentunya tidak sebanyak kebutuhan sebuah perusahaan. Dikarenakan hal tersebut, kemampuan dan teknologi yang dimiliki oleh Personal Komputer pada awalnya memang sangat terbatas.

    ...no image yet...
    Pada awalnya, memory yang dimiliki oleh sebuah personal komputer hanya berkisar antara 32 hingga 64 KB (Kilo Byte). Tetapi dalam perkembangannya, banyak personal komputer yang kini memiliki memory hingga 8 ataupun 32 MB (Mega Byte). Komputer personal model Apple II merupakan pelopor dari kelahiran personal komputer yang ada pada saat sekarang.

    Karena harganya relatif murah, bentuknya kecil dan teknologi yang dimiliki diangap sudah memadai, maka personal komputer menjadi begitu cepat populer. Personal komputer kini tidak hanya digunakan oleh perorangan tetapi pada akhirnya banyak digunakan oleh perusahaan untuk menyelesaikan pelbagai masalah yang ada diperusahaan.

    Pada umumnya personal komputer hanya mampu bekerja untuk melayani satu orang pemakai (single-user), tetapi dalam perkem bangannya dengan menggunakan konsep LAN (Local Area Network) personal komputer juga dapat digunakan untuk melayani banyak pemakai dalam saat yang bersamaan (konsep multi user).

    Pada konsep LAN yang merupakan sebuah jaringan, terdapat sebuah otak/pengendali yang disebut sebagai server dan beberapa anggota yang disebut sebagai terminal. Secara pisik bentuk server ataupun terminal tidak berbeda dengan bentuk sebuah PC. Hubungan server dan terminal, dilakukan melalui sebuah kabel. Data yang berasal dari pelbagai terminal, akan disimpan secara terpusat oleh server.

    Personal komputer pada saat ini juga mampu melakukan komunikasi data dengan personal komputer lainnya ditempat yang saling berjauhan. Dengan menggunakan sebuah modem, maka data yang berasal dari komputer akan dirubah menjadi gelombang suara, dan suara inilah yang kemudian dikirim melalui kabel telpon. Modem yang ada ditempat lain, akan menangkap gelombang suara ini dan merubah bentuknya menjadi gelombang yang bisa diproses oleh komputer.

    Perbedaan konsep antara LAN dan Modem adalah, LAN hanya bisa digunakan untuk tempat yang tidak terlalu jauh (saat ini diartikan sebagai: tidak lebih dari 2.000 meter), dan biasanya masih terbatas dalam satu gedung. Selebihnya diperlukan modem. Kabel yang digunakan pada LAN adalah kabel digital, sehingga data bisa langsung dikirim tanpa perlu merubah bentuk seperti halnya yang dilakukan oleh modem.

    Jenis PC lainnya yang tengah populer pada saat ini adalah: note-book. Note-book menggunakan silikon chip yang sangat tipis yang merupakan lambang kemajuan teknologi. Komputer jenis ini mempunyai bentuk yang sangat kecil apabila dibanding dengan jenis komputer lainnya. Note-book biasanya dilengkapi dengan portable battery-power, sehingga tanpa adanya listrik-pun note-book masih bisa dioperasikan. Dengan demikian, komputer jenis ini sangat cocok digunakan bagi para pemakai yang sering berpergian.

    Karena menggunakan monitor jenis LCD (Liquid Cristal Display), note-book mempunyai bentuk yang sangat tipis. Disamping itu, note-book juga memiliki fasilitas disket ataupun hard-disk seperti hal-nya komputer PC pada umumnya. Internal memory yang dimiliki juga sangat besar, dimulai dari 4 MB yang kemudian bisa dikembangkan hingga 64 MB.

    Note-book juga mampu melakukan komunikasi data dengan sesama note-book ataupun dengan komputer lainnya dilokasi yang saling berjauhan.

    ...no image yet... b. Komputer Mini
    Komputer mini mempunyai kemampuan berapa kali lebih besar jika dibanding dengan personal komputer. Hal ini disebabkan karena micro-pocessor yang digunakan untuk memproses data memang mempunyai kemampuan jauh lebih unggul jika dibanding dengan micropocessor yang digunakan pada personal komputer. Ukuran pisiknya dapat sebesar almari kecil.

    Komputer mini pada umumnya dapat digunakan untuk melayani lebih dari satu pemakai (multi user). Dalam sistem multi user ini, pada akhirnya personal komputer banyak digunakan sebagai terminal yang berfungsi untuk memasukkan data. Contoh Komputer mini: IBM AS-400

    ...no image yet... c. Komputer Mainframe
    Ciri utama yang membedakan pengertian antara mini komputer dengan mainframe adalah, mainframe memiliki processor lebih dari satu. Dengan demikian, dari segi kecepatan proses mainframe jauh lebih cepat jika dibanding dengan mini komputer.

    Kecepatan kerja mainframe mencapai 1 milyar operasi perdetik (1 giga operations per-seconds = 1 GOPS). Kecepatan semacam ini sangatlah diperlukan, karena mainframe biasanya digunakan untuk memproses data-data yang mempunyai kapasitas sangat besar, dan disamping itu, mainframe biasanya juga digunakan oleh puluhan hingga ratusan pemakai yang bekerja secara bersama-sama.

    Suatu teknik atau cara yang memungkinkan banyak orang pada pelbagai terminal dapat meng-access pada satu komputer pada saat yang bersamaan, dikenal dengan time-sharing. Didalam pengertian time sharing sendiri, CPU dalam memberikan perhatiannya sebenarnya hanya kepada satu pemakai pada satu saat, dan kemudian dilanjutkan dengan pemakai berikutnya. Tetapi karena memiliki kecepatan yang sangat tinggi, maka jarak pemakaian waktu antara satu pemakai dan lainnya tidaklah nampak secara jelas.

    Mainframe secara umum membutuhkan ruangan khusus dimana faktor lingkungan yang terdiri dari temperatur, kelembaban udara ataupun gangguan asap dapatlah dimonitor. Hal ini disebabkan karena nilai komputer serta nilai dari informasi yang tersimpan didalamnya sangatlah mahal. Ruangan yang ada biasanya juga dilengkapi dengan pelbagai sistem pengamanan elektronik.

    d. Super-komputer
    Sesuai dengan namanya, super komputer memiliki ciri khas, yaitu kecepatan proses yang tinggi serta memiliki kemampuan menyimpan data yang jauh lebih besar apabila dibanding dengan main-frame. Harga super komputer sangatlah besar dan mahal. Salah satau contoh super komputer adalah Cray-2. Pengguna super komputer biasanya negara-negara yang sudah maju ataupun perusahaan-perusahaan yang sangat besar, seperti misalnya industri pesawat terbang Nurtanio.

    Dikarenakan kemampuannya yang sangat luar biasa dan diantaranya memiliki kemampuan untuk membaca/menyadap pelbagai data dari satelit, maka untuk pembelian sebuah super komputer harus mendapat persetujuan secara langsung dari presiden. Permintaan Indonesia pernah ditolak oleh presiden Amerika ketika Nurtantio menginginkan untuk membeli sebuah super komputer dari Amerika.
1.5. Pengertian Komputer Menurut Data Yang Diolah
    Data yang diolah oleh komputer jenisnya sangatlah banyak. Ada data yang berujut gambar, suara, huruf, angka, keadaan, simbol ataupun yang lainnya lagi. Dalam hal ini, tidak setiap komputer bisa mengolah seluruh data yang ada. Ada komputer yang hanya bisa mengolah suara, ataupun hanya bisa mengolah gambar ataupun hanya mengolah huruf dan angka saja. Walaupun demikian, ada pula komputer yang bisa mengolah beberapa data secara bersama-sama.

    ...no image yet... a. Digital Komputer
    Merupakan suatu jenis komputer yang bisa digunakan untuk mengolah data yang bersifat kwantitatif (sangat banyak jumlahnya). Data dari digital komputer biasanya berupa simbol yang memiliki arti tertentu, misalnya: simbol aphabetis yang digambarkan dengan huruf A s/d Z ataupun a s/d z, simbol numerik yang digambarkan dengan angka 0 s/d 9 ataupun simbol-simbol khusus, seperti halnya: ? / + * & !.

    b. Komputer Analog.
    Merupakan suatu jenis komputer yang bisa digunakan untuk mengolah data kualitatif. Data yang ada bukan merupakan simbol, tetapi masih merupakan suatu keadaan. Seperti misalnya: keadaan suhu ataupun kelembaban udara, ketinggian ataupun kecepatan adalah merupakan suatu keadaan yang oleh komputer kemudian ditetapkan sehingga menjadi suatu ukuran.

    Analog banyak dipakai dipabrik-pabrik yang tujuannnya untuk mengontrol ataupun menghasilkan suatu produk. Pengertian komputer analog lebih mendekati dengan robotic ataupun mesin otomatis.

    c. Hibrid Komputer
    Merupakan jenis komputer yang bisa digunakan untuk mengolah data yang bersifat kuantitatif ataupun kualitatif. Hibrid komputer juga bisa dikatakan sebagai gabungan dari analog dan digital komputer. Komputer jenis ini banyak digunakan oleh pelbagai rumah sakit yang digunakan untuk memeriksa keadaan tubuh dari pasien, yang pada akhirnya, komputer bisa mengeluarkan pelbagai analisa yang disajikan dalam bentuk gambar, grafik ataupun tulisan.
1.6. Konsep Dasar Komputer
    Dari apa yang telah diuraikan dapatlah dilihat, bahwa pengertian komputer bisa ditinjau dari bermacam-macam sudut, seperti misalnya: tinjauan komputer dari generasi ke-generasi, tinjauan komputer dari sudut kapasitasnya, dan disamping itu, komputer juga dapat ditinjau dari jenis data yang diolahnya.

    Walaupun demikian, secara prinsip sebuah komputer selalu memiliki sebuah konsep dasar seperti yang nampak pada gambar. Komputer apapun jenisnya, selalu memiliki suatu peralatan yang disebut sebagai: Input device, Central Processing Unit, Output Device dan External memory.

    a. Input Device
    Input device bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk memasukkan data ke-dalam komputer. Jenis input device yang dimiliki oleh komputer cukup banyak.

    Dalam kehidupan sehari-hari, mata manusia juga bisa diartikan sebagai salah satu input device yang berfungsi untuk memasukkan data kedalam otak manusia. Membaca bisa diartikan sebagai memasukkan data (kedalam otak manusia) melalui mata.

    b. Central Processing Unit (CPU)
    Bagian ini berfungsi sebagai pemegang kendali dari jalannya kegiatan komputer, dan dikarenakan itu, CPU juga disebut sebagai otak dari komputer. Selain dari pada itu, CPU juga berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pelbagai pengolahan data. Pekerjaan pengolahan data diantaranya: mencatat, melihat, membaca, membandingkan, menghitung, mengingat, mengurutkan maupun membandingkan.

    Dalam bekerja, fungsi dari CPU terbagi menjadi :
  • Internal Memory/Main Memory, berfungsi untuk me-nyimpan data dan program.


  • ALU (Arithmatic Logical Unit), untuk melaksanakan perbagai macam perhitungan.


  • Control Unit, bertugas untuk mengatur seluruh operasi komputer


  • CPU juga disebut sebagai microprocessor. Dimana untuk bekerja microprocessor dipengaruhi oleh kapasitas pemrosesan Bit-nya dan juga frekwensi kerjanya. Kapasitas bit untuk Microprocessor ada 8 bit, 16 bit, 32 bit dan 64 bit. Kemampuan CPU dilihat dari bit-nya, bila suatu processor berkapasitas pemrosesan 8 bit, dapat diartikan bahwa pemrosesan tersebut memiliki 8 pintu masuk untuk menerima bit-bit instruksi. Dengan demikian, processor 16 bit, dapat memproses kira-kira 2 kali lebih cepat dari yang 8 bit.

    Faktor lain yang mempengaruhi kecepatan kerja microprocessor adalah frekwensi kerja komputer. Ada CPU yang mempunyai frekwensi 4.77 Mhz (mega hertz = juta hertz), 8 Mhz, 16 Mhz, 40 Mhz, 50 Mhz dan lain sebagainya. Semakin tinggi frekwensi yang dimilikinya, semakin tinggi pula kecepatan memprosesnya.

    Microprocesor 8 bit adalah 8088, biasa digunakan untuk komputer PC-XT dengan frekwensi 4.77 Mhz. Microprocessor 16 bit adalah 80286, dipasang untuk type PC-AT dengan frekwensi antara 8 Mhz hingga 20 Mhz. Microprocessor 32 bit adalah 80386 dan 80486, kedua jenis microprocessor ini dipasang pada jenis PC-ATgan frekwensi antara 20 Mhz hingga 40 MHZ. Kini beredar microprocessor jenis 80586 (pentium) dan 80686

    Microprocessor 586 dikenal dengan nama pentium, telah dirilis sejak bulan Maret 1993. Banyak perubahan dan peningkatan pada processor ini. Kecepatan yang dimiliki adalah 112 MIPS (Million Instruction PerSecond) atau meningkat 5 kali lebih cepat dari generasi 486.

    c. Output Device
    Output device bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk mengeluarkan hasil pemrosesan ataupun pengolahan data yang berasal dari CPU kedalam suatu media yang dapat dibaca oleh manusia ataupun dapat digunakan untuk penyimpanan data hasil proses. Jenis output device yang dimiliki oleh komputer cukup banyak.

    Dalam kehidupan sehari-hari, menulis, juga bisa dikatakan sebagai suatu cara untuk mengeluarkan hasil pemikiran kedalam suatu media sehingga bisa dibaca oleh manusia. Media yang dipergunakan untuk menulis bisa berupa kertas ataupun bentuk lainnya.

    d. External Memory
    External memory bisa diartikan sebagai memory yang berada diluar CPU. Juga disebut sebagai Secondary Storage ataupun Backing Storage ataupun Memory Cadangan yang berfungsi untuk menyimpan data dan program. Data dan program yang tersimpan didalam external memory, agar bisa berfungsi data dan program tersebut harus dipindahkan terlebih dahulu kedalam internal memory. Jenis external memory cukup banyak.

    Dalam kehidupan sehari-hari, buku, kertas, gambar foto, ataupun rekaman suara, juga bisa dikatakan sebagai external memory dari manusia. Dikatakan external memory karena berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan data yang terletak diluar otak manusia. Agar data-data yang ada didalam external memory tersebut bisa berfungsi bagi manusia, maka data-data tersebut, juga harus dipindahkan terlebih dahulu kedalam internal memory, misalnya dengan cara membaca.
1.7. Pengertian Data dan Informasi
    Data adalah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu pengolahan. Data bisa berujut suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun suatu konsep.

    ...no image yet...
    Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Dalam hal ini, data bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu subyek yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun pemrosesan data.

    Data bisa merupakan jam kerja bagi karyawan perusahaan. Data ini kemudian perlu diproses dan diubah menjadi informasi.

    Jika jam kerja setiap karyawan kemudian dikalikan dengan nilai per-jam, maka akan dihasilkan suatu nilai tertentu. Jika gambaran penghasilan setiap karyawan kemudian dijumlahkan, akan menghasilkan rekapitulasi gaji yang harus dibayar oleh perusahaan. Penggajian merupakan informasi bagi pemilik perusahaan. Informasi merupakan hasil proses dari data yang ada, atau bisa diartikan sebagai data yang mempunyai arti. Informasi akan membuka segala sesuatu yang belum diketahui
1.8. Hirarchi Penyajian Data
    Pengertian data yang diolah oleh komputer, cara penyajiannya dapat dibagi dalam beberapa tingkatan / hirarchi, yaitu :

    a. Byte/Karacter
    Merupakan satuan data paling kecil. Karakter bisa berbentuk huruf (A s/d Z, atau a s/d z), berbentuk angka (0 s/d 9), ataupun berbentuk tanda baca lainnya lagi.

    b. Field
    Merupakan kumpulan dari karakter-karakter yang membentuk suatu arti tertentu; Misalnya, Field untuk Nomor Mahasiswa, Field untuk Nama Mahasiswa, Field untuk Mata Pelajaran dan lainnya.

    ...no image yet... c. Record
      Merupakan kumpulan dari field-field yang membentuk sebuah arti. Misalkan kumpulan field NIRM, NAMA MATERI PENDIDIKAN pada akhirnya membentuk sebuah record.

    ...no image yet... d. File
      File merupakan kumpulan dari record-record . Dengan demikian, hirarchi penyajian data dengan urutan dari kecil kebesar adalah sebagai berikut :
      Byte/Character -> Field --> Record --> File
1.9. Sistem Bilangan
    Pada dasarnya, komputer baru bisa bekerja kalau ada aliran listrik yang mengalir didalamnya. Dalam hal ini, aliran listrik yang mengalir ternyata memiliki dua kondisi, yaitu kondisi ON yang berarti ada arus listrik, dan kondisi OFF yang berarti tidak ada arus listrik. Berdasar hal tersebut kemudian dibuat perjanjian, bahwa kondisi ON diberi lambang 1 (angka satu), dan kondisi OFF diberi lambang 0 (angka nol).

    Seluruh data yang berupa angka, abjad ataupun special character kemudian ditulis dalam rangkaian kombinasi 0 dan 1, misal angka 5 ditulis dalam bentuk 000101 dan huruf D ditulis dalam 110100. Pabrik komputer membuat seluruh terjemahan ini dalam bentuk rangkaian elektronik yang tersimpan didalamnya.

    Dengan demikian, seandainya kita kemudian memasukkan tulisan yang berbunyi: I LOVE YOU melalui keyboard, tulisan ini secara otomatis akan diterjemahakan kedalam bentuk 1 dan 0 oleh komputer.

    Agar bisa dibaca oleh manusia, hasil terjemahan ini kemudian diterjemahkan kembali kedalam bentuk dan huruf ataupun angka seperti asalnya, dan kemudian dikeluarkan melalui layar monitor.

    Karena hanya memiliki 2 angka dasar, yaitu 0 dan 1, maka sistem bilangan semacam ini kemudian dikenal sebagai sistem bilangan biner (binary number). Untuk perbandingan, sistem bilangan yang telah kita kenal disebut sebagai sistem bilangan desimal; Disebut desimal karena memiliki angka dasar yang berjumlah 10, yaitu 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 9.

    ...no image yet... a. Sistem Bilangan Desimal
    Sistem bilangan yang selama ini kita kenal adalah sistem bilangan desimal, dimana sistem bilangan desimal ini memiliki angka dari 0 hingga 9, dengan jumlah bilangan mencapai 10 buah. Dalam contoh terlihat, bahwa angka 3675 bisa diartikan sebagai (5X101) + (7X101) + (6X102) + (3X103). Angka 10 merupakan jumlah angka dasar yang dimiliki oleh bilangan desimal.

    b. Sistem Bilangan Binary
    Karena sistem bilangan binary hanya memiliki angka 0 dan 1 saja, maka nilai 11010 dalam bilangan biner dapat diartikan sebagai: (0X20) + (1X21) + (0X22) + (1X23) + (1X24) = 26. Angka 2 merupakan jumlah angka dasar yang dimiliki oleh bilangan biner

    ...no image yet...
    Untuk mengkonversikan bilangan desimal ke-binary, maka langkah yang bisa dilakukan adalah : a. Apabila bilangan tersebut bisa dibagi dengan 2, maka hasilnya ditulis 0 pada sisi sebelah kanan (lihat gambar disebelah).Tetapi apabila tidak, maka angka 1 yang ditulis.

    Untuk melakukan penambahan pada bilangan binary, langkah yang dilakukan adalah sama dengan langkah penambahan pada bilangan desimal. Karena angka tertinggi yang dimiliki hanyalah angka 1, maka seandainya pada penjumlahan tersebut mehasilkan angka 2, maka akan ditulis 0 dengan catatan masih menyimpan 1. Seandainya pada penjumlahan menghasilkan angka 3, maka akan ditulis 1 dan masih menyimpan 1 (lihat contoh).

    ...no image yet...
    Apabila dalam melakukan pengurangan ternyata angka yang dimiliki masih kurang nilainya, maka bisa diambil langkah dengan cara meminjam angka yang berada disebelah kiri. 1 angka apabila dipinjam/dipindah keposisi kanan, akan mempunyai nilai 2 (lihat contoh).

    Langkah yang dilakukan pada saat perkalian pada bilangan binary juga sama dengan langkah yang dilakukan pada bilangan desimal. Hal ini bisa dilihat pada contoh yang ada.

    ...no image yet...
    Prinsip pembagian pada bilangan binary juga tidak berbeda dengan prinsip pembagian pada bilangan desimal. Hal ni bisa terlihat pada contoh yang ada.

    c. Sistem Bilangan Octal dan Hexadesimal
    Selain menggunakan sistem binary, komputer juga menggunakan sistem bilangan octal, dimana mempunyai jumlah bilangan dasar sebanyak 8 dan sistem bilangan hexa-desimal yang mempunyai bilangan dasar sejumlah 16. Susunan angka yang dimiliki kedua bilangan, seperti yang nampak pada gambar.

    Walaupun demikian, komputer tetap bekerja dengan menggunakan sistem binary. Angka dasar 8 dan 16 hanya dibutuhkan saat mengubah dari atau menjadi binary, dan dengan cara ini memungkin penulisan menjadi lebih ringkas dari nilai sebenarnya yang ada didalam memory komputer. Octal senantiasa ditulis dalam tiga angka dan hexa desimal dalam empat angka.

    Sistem bilangan Octal memiliki angka sebanyak 8 buah, yaitu dari angka 0 hingga 7. Untuk membuat konversi bilangan dari Oktal ke-desimal, digunakan angka dasar 8, karena sesuai dengan jumlah angka yang dimilikinya.

    ...no image yet...
    Karena jumlah angka yang dimiliki oleh bilangan ini jumlahnya 16, maka angka 16 inilah yang dijadikan dasar untuk konversi ataupun perhitungan-perhitungan lainnya.

    d. System BCD
    Pada awalnya, system BCD (Binary Coded Decimal), menggunakan 4-bit guna menyajikan bilangan desimal. Setiap digit didalam bilangan desimal, akan dirubah kedalam bentuk 4-bit binary. sebagai contoh, bilangan 3752 didalam bilangan desimal, akan diubah menjadi 0011 0111 0101 0010.

    Karena dianggap tidak efisien, yaitu hanya sanggup menampung data sebanyak 24 atau 16 karakter yang berbeda, maka sistem BCD ini kemudian disempurnakan dengan menggunakan 6-bit guna menyajikan data yang ada. Dengan demikian, data yang disajikan akan menjadi lebih banyak lagi, yaitu 26 atau sejumlah 64 karakter yang berbeda-beda.

    f. System EBCDIC
    EBCDIC (Extended Binary Coded Decimal Interchange Code) menggunakan 8-bit guna menyajikan data yang ada. Dengan adanya 8-bit ini, tentu saja jumlah data yang disajikan menjadi lebih besar, yaitu sebanyak 28 atau 256 kombinasi. 4 karakter yang berada disebelah kiri disebut sebagai zone-bits, dan 4 karakter sisanya disebut sebagai numerik bits. Kode-kode ini banyak digunakan oleh komputer IBM ataupun peralatan yang menggunakan standart IBM.
    g. System ASCII
    ASCII (American Standart Code for Informa tion Interchange), menggunakan 7-bit guna menyajikan beberapa data. Sistem ini digunakan oleh beberapa pabrik komputer secara bersama-sama sehingga menghasilkan suatu standart yang baku untuk semua jenis komputer. Walaupun ASCII menggunakan kode 7-bit , tetapi dalam pelaksanaannya tetaplah 8-bit yang digunakan. Sebab masih menggunakan extra bit yang digunakan untuk mendeteksi pelbagai kesalahan yang timbul.
Pertanyaan Ulangan :

  1. Bagaimana definisi/pengertian saudara mengenai komputer ?
  2. Kenapa komputer memerlukan adanya program dan apakah yang dimaksud dengan program itu sendiri ?
  3. Apa fungsi brianware pada pengertian komputer ?
  4. Komputer generasi keberapakah yang ada pada saat ini, dan berikan alasan kenapa saudara memberikan jawaban tersebut.
  5. Sebutkan contoh komputer generasi kedua berikut teknologi yang digunakan.
  6. Dibanding dengan tabung hampa udara, maka transistor memiliki banyak keunggulan, sebutkan keunggulan-keunggulan tersebut.
  7. Sebuah komputer bisa disebut sebagai PC, MINI ataupun MAINFRAME karena faktor apa ?
  8. Apa yang dimaksud dengan single user dan multi user ?
  9. Komputer PC yang ada dilaboratorium dan digunakan untuk praktikum para mahasiswa, bisa dikatagorikan sebagai single ataukah multi user ?, berikan alasan saudara.
  10. Dibanding dengan Mini ataupun Mainframe, komputer PC ternyata mempunyai banyak keunggulan, sebutkan tiga keunggulan tersebut.
  11. Apa kelemahan PC yang paling mendasar jika dibanding dengan Mini ataupun Mainframe ?
  12. Data didalam kehidupan sehari-hari sebenarnya sangat banyak dan beragam, bisakah saudara menceritakan pengertian data tersebut ?
  13. Jenis data yang bagaimana yang bisa diolah oleh komputer, dan sebutkan pula jenis komputer yang harus digunakan untuk mengolah data-data tersebut.
  14. Konsep robot itu merupakan perkembangan dari komputer jenis apa dan biasanya digunakan untuk apa ?
  15. Sebutkan bagian-bagian yang paling mendasar dari sebuh komputer.
  16. Sebutkan pula bagian-bagian dari Central Processing Unit.
  17. Arithmatic Logical Unit itu berfungsi untuk apa ?
  18. Media disket yang biasa kita gunakan, termasuk input, output ataukah input/output device ?, berikan alasan saudara.
  19. Kenapa disket diperlukan oleh sistem komputer ?
  20. Dapatkah saudara menerangkan tentang perbedaan pengertian antara Field dan File, Bit dan Byte ?
  21. Terangkan, kenapa konsep binary, oktal dan hexa desimal digunakan dalam sistem komputer.
  22. Dapatkah saudara mengkonversikan bilangan 125 (desimal) kedalam binary ?
  23. Kenapa 4-bit BCD dikatakan tidak efisien ?
  24. Dapatkah saudara menceritakan tentang pengertian dari ASCII dan EBCDIC ?
  25. Dimana letak perbedaan antara ASCII dan EBCDIC ?
--------------------------------------------------------------------------------------